Begini nih cara bayar pajak di Samsat Cikarang pada masa pandemi Covid-19 dan new normal.
Untuk yang kebetulan bulan ini pajaknya harus di bayar, jangan kuatir Samsat Cikarang tetap melayani pembayaran pajak kendaraan Senin sampai dengan Sabtu kok. Khusus dihari Sabtu pembukaan penerimaan pendaftaran sampai dengan jam 11:00 kalo hari Senin sampai Jumat biasanya penerimaan pendaftaran sampai jam 14:00. Tapi semua sekarang di lakukan tidak seperti biasanya,semua harus mengikuti protokol yang sudah di tetapkan. Yuk simak apa saja yang harus di persiapkan.
Pertama sekali yang harus dipersiapkan dari rumah adalah dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB jangan lupa juga bawa KTP yang sesuai dengan nama di STNK(Pemilik motor), Karena kalo semua dokumen ketinggalan registrasi tidak akan bisa di lanjutkan.Ehh jangan lupa bawa alat tulis pulpen juga ya...
Setelah sampai di kantor Samsat langsung parkir aja ke area parkir yang berada di bagian belakang gedung Samsat.Lalu potokopi Dokumen-dokumen yang tadi sudah di persiapkan di rumah,(saran saya serahin aja semua dokumen ke tukang potokopi nya, tukang potokopi nya sudah faham kok bagian-bagian yang di potokopi) biasanya bayarnya 3 rebu.
Setelah dokumen sudah di potokopi langsung saja menuju ke bagian pengambilan nomer antrian yang letaknyadi sebelah kiri pintu masuk kantor Samsat,ngantri nya jaga jarak yaaaaa (soalnya harus tetap ikut protokol covid-19) biasanya petugas yang membawa senjata Laras panjang langsung menegur kalo antriannya terlalu rapat( hehehe ).Di loket antrian ini petugas menyiapkan 2 jenis nomer kartu antrian yaitu SAMDONG (Samsat Gendong) kartu antrian warna merah dan SAMLING (Samsat keliling) kartu antrian warna biru. Setelah dapat nomor antrian petugas Samsat akan mengarahkan kita untuk menunggu di tenda yang sudah di siapkan,di tenda tunggu ini kita bisa mengisi formulir pembayaran seperti biasa. Kurang dari 30 menit petugas Samsat akan mengarahkan kita untuk melanjutkan ke pos berikutnya yaitu sesuai kartu antrian yang kita dapat tadi (SAMDONG/SAMLING)
Setelah sampai di pos pembayaran SAMLING atau SAMDONG kita langsung menyerahkan semua data kendaraan yang sudah di potokopi di awal tadi , selanjutnya menunggu waktu untuk di panggil dan membayar pajak sesuai dengan tertagih, dan kita akan menerima bukti pembayaran dan SELESAI.
Cepet kok waktunya masih di bawah 2 jam, tapi kondisional juga yaaaa
Ok tengkyu dah membaca ...


Post a Comment